Pelantikan Anggota BPSK Kabupaten Lampung Barat oleh Bapak Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Hi. Makmur Azhari pada tanggal 27 Agustus 2013 di Aula Pemkab Lampung Barat berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor :
534/M-DAG/KEP/4/2013 tanggal 1 April 2013 tentang Pengangkatan Anggota BPSK
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
BPSK Kabupaten Lampung Barat yang telah
terbentuk ini diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa
konsumen di Kabupaten Lampung Barat dengan prinsip cepat, mudah dan murah. Sehingga dapat menegakkan hak-hak
konsumen dan memberikan kepastian hukum bagi konsumen yang dirugikan pelaku
usaha atas pemanfaatan/pemakaian barang dan/atau jasa. Disisi lain pelaku usaha
juga dapat bertanggung jawab atas barang dan/atau jasa yang diproduksi atau diperdagangkannya,
yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing di daerah kita. demikian harapan Wakil Bupati Lampung Barat ketika melantik anggota BPSK.
No comments:
Post a Comment